Pasar Input


Pasar input atau faktor produksi, yaitu pasar yang digunakan untuk memperjualbelikan faktor-faktor produksi, seperti bahan baku, tenaga kerja, dan mesin yang dapat digunakan untuk memproduksi barang lain
Pada pasar input ditentukan tingkat harga, upah, sewa, dan suku bunga yang kemudiaan akan menjadi pendapatan bagi konsumen. Pendapatan yang diperoleh akan bergantung pada banyak sedikitnya faktor produksi serta harga dari faktor produksi tersebut.
Menurut Samuelson terdapat dua sifat khusus dari permintaan pasar input yaitu, saling kebergantungan dan sifat permintaannya merupakan turunan (derived).
1. Saling Kebergantungan
Permintaan dalam pasar input memiliki sifat saling kebergantungan karena pada kenyataannya input tidak dapat bekerja sendirian. Misalnya, petani akan menggarap sawah, tetapi petani tersebut tidak dapat menggarap sawahnya tanpa menggunakan traktor. Demikian pula, traktor tidak dapat bekerja sendiri tanpa digerakkan oleh petani. Dengan demikian, produktivitas dari satu macam input seperti tenaga kerja akan bergantung pada jumlah input lainnya yang bekerja bersamanya. Dengan demikian terdapat saling kebergantungan produktivitas antara tanah, tenaga kerja, dan barang modal.
2. Sifat Permintaannya Merupakan Turunan (Derived)
Permintaan konsumen terhadap barang-barang adalah untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, permintaan faktor produksi (input) oleh produsen akan digunakan untuk menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh konsumen. Oleh karena itu, permintaan input bergantung pada permintaan barang yang dibutuhkan konsumen.
Berikut faktor-faktor yang memengaruhi permintaan terhadap input (faktor produksi), yaitu sebagai berikut.
a. Harga Faktor Produksi
Dalam kondisi normal, semakin murah harga faktor produksi, semakin besar jumlah (kuantitas) yang diminta. Adapun yang dimaksud dengan harga faktor produksi adalah gaji atau upah bagi tenaga kerja, sewa untuk tanah dan barang modal.
b. Permintaan terhadap Faktor Produksi Lain
Jika faktor produksi yang satu dengan faktor produksi yang lain memiliki hubungan yang bersifat komplementer, meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi yang satu akan semakin meningkatkan permintaan faktor produksi lainnya. Adapun, jika hubungannya bersifat substitusi, permintaan terhadap faktor produksi yang satu akan menurunkan permintaan faktor produksi yang lainnya.

c. Harga Faktor Produksi Lain
Pengaruh harga faktor produksi terhadap permintaan faktor produksi bergantung pada sifat hubungan antara faktor-faktor produksi tersebut. Jika hubungan antara satu faktor produksi dengan faktor produksi lainnya adalah komplementer, meningkatnya harga faktor produksi akan menurunkan permintaan faktor produksi pelengkapnya. Adapun jika hubungannya bersifat substitusi, meningkatnya harga suatu faktor produksi akan meningkatkan permintaan faktor produksi penggantinya.
d. Permintaan terhadap Output
Oleh karena sifat permintaan input merupakan turunan (derived), permintaan terhadap input bergantung pada sifat hubungan antara teknologi dengan faktor produksi yang digunakan. Jika sifat hubungannya komplementer, penggunaan teknologi akan menambah permintaan terhadap faktor produksi karena adanya peningkatan produktivitas.
Adapun jika sifat hubungannya substitusi, penggunaan teknologi akan menurunkan permintaan terhadap faktor produksi. Apa yang telah dibahas sebelumnya, merupakan gambaran dari permintaan input. Sekarang secara ringkas akan diuraikan penawaran faktor produksi. Pada umumnya perekonomian pasar, faktor produksi dimiliki secara pribadi. Seseorang memiliki tenaga kerjanya dalam arti ia dapat mengontrol dirinya sendiri dalam bekerja. Adapun faktor produksi modal dan tanah dapat dimiliki oleh rumah tangga maupun perusahaan.
Penawaran terhadap tanah sangatlah berbeda dengan tenaga kerja. Tanah jumlahnya terbatas dan memiliki kualitas yang berbeda dan tidak dapat diubah secara berarti. Oleh karena itu, bentuk kurva penawaran tanah adalah tegak lurus sejajar dengan sumbu harga. Hal ini disebabkan penawaran tanah dianggap tidak dipengaruhi oleh harga. Adapun dalam penawaran tenaga kerja merupakan total jumlah keinginan bekerja yang diukur dengan jam kerja yang dilakukan pekerja di pasar tenaga kerja. Jika digambar kan dengan kurva, perbandingan penawaran tanah dan tenaga kerja dapat dilihat pada Kurva 3.12 berikut.
Berdasarkan Kurva 3.12 (a), jika tanah semakin langka (karena banyak tanah-tanah pertanian yang dibuat perumahan) harganya akan naik, sehingga kurva permintaan akan bergeser ke kanan (dari D1 menjadi D2). Adapun dalam penawaran pasar tenaga kerja, (Kurva 3.14 (b)) kurvanya melengkung membalik (backward bending labor supply curve). Hal ini disebabkan, pada awalnya peningkatan upah akan menambah jumlah waktu yang dialokasikan untuk bekerja, dikarenakan biaya kesempatan dari tidak bekerja (leasure time) semakin mahal yang berakibat meningkatnya penawaran tenaga kerja. Namun, sampai tingkat upah tertentu (W*), seseorang merasakan waktu nilai hidupnya telah menurun disebabkan seluruh waktunya telah digunakan untuk bekerja. Pada akhirnya, ia merasa biaya kesempatan dari bekerja menjadi mahal dan ia pun memutuskan untuk mengurangi jam kerjanya.
Harga keseimbangan pasar input akan tercapai jika kuantitas yang ditawarkan sama dengan kuantitas yang diminta. Pada harga tersebut, jumlah yang ditawarkan oleh pemilik faktor produksi akan sama dengan jumlah yang diminta oleh pembeli (perusahaan). Jika digambarkan dengan kurva hal tersebut dapat dilihat seperti berikut.
Berdasarkan Kurva , keseimbangan pasar input terjadi pada saat kuantitas input yang ditawarkan rumah tangga sama dengan kuantitas yang diminta perusahaan atau produsen, seperti ditunjukkan oleh titik equilibrium (E) titik keseimbangan.

 
Macam-Macam Pasar Input
Dalam pasar faktor produksi yang bertindak sebagai penjual adalah pemilik faktor produksi atau biasanya dalam kegiatan ekonomi disebut rumah tangga, sedangkan pembelinya adalah perusahaan. Jadi, yang diperjualbelikan di sini adalah input bagi perusahaan untuk melakukan produksi. Oleh karena itu, pasar faktor produksi disebut pasar input.
Seperti yang telah kita ketahui faktor produksi terdiri dari:
1.sumber daya alam (tanah);
2.sumber daya manusia;
3.modal;
4. skill.

1.Pasar Tanah
Semua perusahaan membutuhkan tanah minimal untuk kedudukan perusahaan tersebut. Sejalan dengan perkembangan dunia produksi dan jumlah penduduk, kebutuhan tanah semakin lama semakin meningkat, sedangkan penawaran tanah cenderung bersifat tetap. Oleh karena itu, kurva penawaran tanah akan berbentuk garis lurus vertikal (inelastis sempurna). Hubungan antara permintaan dan penawaran tanah dapat dilihat sebagai berikut.
Selain faktor permintaan dan penawaran, tinggi rendahnya harga tanah juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti berikut.
a. Tingkat kesuburan tanah
Semakin subur tanah tersebut semakin tinggi harganya, begitu pula sebaliknya.
b.Letak atau tempat kedudukan tanah
Letak tanah yang strategis baik untuk produksi maupun permukiman cenderung memiliki harga yang lebih tinggi, juga sebaliknya. Ini disebabkan tanah yang letaknya strategis cenderung memberikan harapan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
c.Status kepemilikan tanah berdasarkan sertifikasi
Ada dua kemungkinan status kepemilikian tanah, yaitu hak milik atau hak guna bangun. Tanah yang berstatus hak milik cenderung memiliki harga lebih tinggi dibandingkan tanah berstatus hak guna bangun.

2.Pasar Tenaga Kerja
Seperti pasar lainnya, pasar tenaga kerja merupakan tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja dating dari perusahaan yang memiliki lowongan kerja atau dari lapangan kerja, sedangkan penawaran tenaga kerja datang dari an gkatan kerja. Pasar tenaga kerja berupa bursa tenaga kerja. Bursa tenaga kerja di Indonesia ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja. Orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja menyampaikan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan beserta persyaratannya kepada Dinas Tenaga Kerja. Selanjutnya, tenaga kerja menyampaikan kepada masyarakat adanya dan penawaran permintaan tenaga kerja tersebut. Sementara itu, para pencari kerja mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja dengan mengirimkan keterangan-keterangan tentang dirinya. Selain oleh dinas tenaga kerja, bursa tenaga kerja juga banyak yang ditangani oleh perusahaan swasta.


3.Pasar Modal
Manfaat pasar modal adalah sebagai berikut.
a.     Mempermudah pengusaha yang kekurangan modal untuk mendapatkan modal yang sehat dan tidak mengikat.
b.      Memperlancar perluasan produksi yang dilakukan oleh perusahaan.
c.   Membantu perusahaan atau masyarakat yang kelebihan dana untuk memanfaatkannya dalam kegiatan yang produktif sehingga tidak terjadi pengangguran dana (idle mone).
d.  Membantu pemerintah dalam menghimpun dan mengerahkan dana masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional.
Untuk membina pelaksanaan pasar modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal (BPPM) yang terdiri dari:
a.      Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota;
b.      Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara/Wakil Ketua BAPPENAS sebagai wakil ketua merangkap anggota;
c.       Menteri Perdagangan sebagai anggota;
d.      Sekretaris Kabinet sebagai anggota;
e.      Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota;
f.        Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai anggota.
Tugas BPPM adalah memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Menteri Keuangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pasar modal. Untuk mengelola pasar modal dibentuk Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat Bapepam dilakukan Menteri Keuangan.

Copyright © 2009 ====================== All rights reserved. Theme by Laptop Geek . | Bloggerized by FalconHive .