Narkoba
Pengertian Narkoba.
Narkoba merupakan
singkatan dari Narkotika dan zat/bahan berbahaya. Istilah lain yang
dikeluarkan Departemen Kesehatan adalah NAPZA atau Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba atau Narkotika sama-sama
merujuk kepada kelompok obat-obatan dalam dosis tertentu yang biasa
digunakan dalam membius pasien yang akan doperasi. Namun persepsi
masyarakat mengenai Narkoba atau Napza cenderung kepada obat-obatan
yang digunakan dalam dosis berlebih.
Menurut UU No.22 Tahun
1997 pasal 1 (1) disebutkan :
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang
dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam
Undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan
Menteri Kesehatan.
Menurut
UU no.5Tahun 1997 disebutkan : Psikotropika
adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas
mental dan prilaku.
Bahan adiktif lainnya
adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang
berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Jenis dan Efek
Samping
Jenis Narkotika
OPIOID (OPIAD)
Opioid atau
Opiad berasal dari kata opium yang merupakan jus dari bunga opium
(papaver
semivernum).
Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat
dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat
tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang
disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein
(3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).
Efek
samping dari opioid adalah :
- Perasaan senang dan bahagia
- Acuh tak acuh (apati)
- Malas bergerak
- Mengantuk
- Rasa mual
- Pupil mata mengecil (melebar jika overdosis)
- Gangguan perhatian/daya ingat
- Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
- Kerusakan penglihatan pada malam hari
- Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
- Peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum Suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex
- Kebingungan dalam identitas seksual
- Kematian karena overdosis.
GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID :
Konstraksi
pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat )
dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau
segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara
cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku
maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis
misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau
retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi
sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah
pemakaian opioid.
GEJALA PUTUS OBAT :
Gejala
putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis
terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu
pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma
putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau
ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi
beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.
GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH :
Kram
otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea
lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi
takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan
hipertermia.
Seseorang
dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid,
kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah,
seperti penyakit jantung.
Gejala
residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan
kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat.
Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal
morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus
opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan,
mual, dan muntah. Opioid
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara
dihisap (inhalasi).
Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :
Candu | |
Getah
tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores)
buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan
dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada
permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah
diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak.
Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar
mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering
disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan
berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang,
bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
|
|
Morfin | |
Morfin
adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan
alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan
berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh
darah
(intravena)
ditabur pada luka |
|
Heroin ( putaw ) | |
Heroin
mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan
merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di
Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi
mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun
pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi
diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit
kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.Umumnya
digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Dimakan/Dihisap/disuntikkan/ditabur
diluka |
|
Codein | |
Codein
termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih
lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
|
|
Demerol | |
Nama
lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan
atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
|
|
Methadon | |
Saat
ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan
ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk
mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah
besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk
meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin),
dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan
orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid
telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan
opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah
senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah
disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol
(Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang
efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid :
putauw, etep, PT, putih.
|
Kokain | ||
Kokain
adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan
zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang
didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini
biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan
efek stimulan.
Saat ini
Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk
pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai
suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek
adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.
Nama lain
untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam
bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek
yang lebih kuat ).
Efek samping yang ditimbulkan antara lain :
Pada penggunaan
Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi dapat terjadi, seperti
agitasi iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual
yang impulsif dan kemungkinan berbahaya agresi peningkatan
aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .
Setelah menghentikan
pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi
pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia,
anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi,
kadang-kadang agitasi.
Pada pemakaian
kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam
18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa
berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua
sampai empat hari.
Gejala putus Kokain
juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang
yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri
gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat
antiensietas seperti diazepam ( Valium ).
Kokain
digunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain
menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan
benda yang mempunyai permukaan datar.
Jenis – Jenis Psikotropika |
||
ECSTASY
Rumus
kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA).
Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad
lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika
Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA
sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh
para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60
menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh
akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa
kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung
berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa
juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan
sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak
terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita
menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi
hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam
keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol,
teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia.
Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4
sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan
tertekan.
|
Jenis-Jenis Bahan Berbahaya Lainnya
2.4.1. Minuman Keras | |||
|
|||
2.4.2.
Nikotin
|
|||
|